
Ahmadiyah. Sebuah aliran yang lagi kontroversi di Negara kita Indonesia. Ada oknum yang pro dengan keberadaan jemaah ini dan banyak pula jumlahnya yang menyatakan kontra. Saya sendiri kurang begitu paham mengenai keadaan yang sebenarnya dari aliran ini. Namun dengan begitu maraknya berita yang disiarkan di media cetak dan elektronik, cukup membuat saya sedikit ingin berkomentar.
Ya, keberadaan jemaah ini memang penuh dengan kontroversi. Ada oknum yang mengatakan bahwa jemaah ini menyesatkan ajaran agamanya.
Bahkan beberapa oknum dengan tanpa rasa bersalah --bahkan penuh yakin dan merasa benar-- melakukan tindakan anarkis terhadap jemaah aliran Ahmadiyah ini demi menegakkan kebenaran yang diyakininya tadi.
Saya sebagai orang biasa yang hanya bisa mengamati (saya bukan oknum pro juga bukan oknum kontra –jangan bilang saya tidak berpendirian, karena seperti yang saya bilang tadi, saya benar-benar kurang paham dengan ajaran dari aliran ini jadi saya tidak mau memihak--) juga tentunya merasa geram dengan perlakuan dari oknum-oknum anarki tersebut. Yah, walaupun saya tidak mengerti alasan mereka yang main hakim sendiri itu, tapi saya rasa tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan seperti tadi.
Masih menurut pendapat saya, semua orang berhak menganut kepercayaan yang diyakininya. Walaupun kepercayaannya itu sedikit banyak sama ajaran maupun aturannya dengan kepercayaan lain, tapi tetap saja hal ini tidak menjadi alasan yang cukup bagi saya untuk mereka melakukan tindakan anarki dan menyebut ajaran lain tersebut adalah aliran sesat.
Dari tulisan saya ini mungkin pembaca merasa saya pro dengan aliran ahmadiyah (saya juga merasa demikian waktu membaca ulang tulisan di atas). Tapi sungguh tulisan saya ini cuma bermaksud mengutarakan betapa marah bercampur sedih perasaan saya melihat kejadian anarki antar sesama umat beragama. Merdeka 66 tahun namun belum bisa merasakan kebebasan dan kenyamanan dalam menganut kepercayaannya. Walau apapun itu agama atau aliran kepercayaannya, diakui atau tidak kebenarannya oleh agama, tetap saja kita tidak boleh main hakim sendiri sebagai warga Indonesia yang memiliki dasar Pancasila dan UUD ’45.
Saya sebagai orang biasa yang hanya bisa mengamati (saya bukan oknum pro juga bukan oknum kontra –jangan bilang saya tidak berpendirian, karena seperti yang saya bilang tadi, saya benar-benar kurang paham dengan ajaran dari aliran ini jadi saya tidak mau memihak--) juga tentunya merasa geram dengan perlakuan dari oknum-oknum anarki tersebut. Yah, walaupun saya tidak mengerti alasan mereka yang main hakim sendiri itu, tapi saya rasa tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan seperti tadi.
Masih menurut pendapat saya, semua orang berhak menganut kepercayaan yang diyakininya. Walaupun kepercayaannya itu sedikit banyak sama ajaran maupun aturannya dengan kepercayaan lain, tapi tetap saja hal ini tidak menjadi alasan yang cukup bagi saya untuk mereka melakukan tindakan anarki dan menyebut ajaran lain tersebut adalah aliran sesat.
Dari tulisan saya ini mungkin pembaca merasa saya pro dengan aliran ahmadiyah (saya juga merasa demikian waktu membaca ulang tulisan di atas). Tapi sungguh tulisan saya ini cuma bermaksud mengutarakan betapa marah bercampur sedih perasaan saya melihat kejadian anarki antar sesama umat beragama. Merdeka 66 tahun namun belum bisa merasakan kebebasan dan kenyamanan dalam menganut kepercayaannya. Walau apapun itu agama atau aliran kepercayaannya, diakui atau tidak kebenarannya oleh agama, tetap saja kita tidak boleh main hakim sendiri sebagai warga Indonesia yang memiliki dasar Pancasila dan UUD ’45.
image source: padang-today.com



0 komentar:
Post a Comment